Pasangan MP3 Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Kejanggalan Pilkada Mimika 2024

Pasangan MP3 Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Kejanggalan Pilkada Mimika 2024

Politik

Easylifehub.id – Pasangan calon kepala daerah Kabupaten Mimika 2024, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3), mengambil langkah hukum setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses Pilkada. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika. Menurut pasangan ini, pelanggaran tersebut mengarah pada ketidakterbukaan dan penyimpangan dari aturan yang seharusnya ditaati dalam penyelenggaraan Pilkada.

Rangkaian Kejanggalan yang Terjadi

Dalam pernyataan resmi Tim Hukum MP3, sejumlah insiden mencurigakan terungkap, termasuk kotak suara yang segelnya rusak dan pembatasan akses terhadap saksi pasangan calon tertentu. Di Distrik Agimuga, saksi dari pasangan MP3 tidak diizinkan hadir dalam proses rekapitulasi suara. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya manipulasi yang menguntungkan pasangan calon tertentu.

Selain itu, kondisi di lokasi rekapitulasi suara juga dianggap tidak memenuhi standar. Tim Hukum MP3 melaporkan bahwa ruangan pleno di KPU tampak belum siap untuk kegiatan tersebut. Fakta ini semakin memperkuat dugaan mereka akan adanya praktik yang tidak profesional dan melanggar prinsip demokrasi.

Langkah Hukum yang Ditempuh di Pilkada Mimika 2024

Sebagai tindak lanjut, Tim Hukum MP3 yang diketuai oleh Teguh Sukma Suprianto sedang mempersiapkan laporan resmi. Mereka berencana memanfaatkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai dasar hukum untuk menuntut keadilan. Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas demokrasi di Mimika. “Kami ingin memastikan bahwa proses Pilkada di Kabupaten Mimika berjalan sesuai aturan, tanpa adanya kecurangan yang mencederai demokrasi,” ujarnya.

Komitmen untuk Transparansi

Pasangan MP3 berharap KPU dan pihak terkait bisa menjunjung tinggi prinsip transparansi. Mereka juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan pelanggaran lainnya. Langkah hukum yang mereka tempuh diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memastikan proses Pilkada yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

BACA JUGA:  Dukungan Penuh dari KKST Bougenvile ke Maximus Peggi

Dengan tindakan ini, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan demi memastikan hak demokrasi masyarakat Mimika tidak diabaikan. Pilkada yang bersih adalah pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh rakyat.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *