Apakah Presiden Boleh Kampanye? Ini Jawaban KPU
easylifehub.id – Presiden Boleh Kampanye? Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, menegaskan bahwa Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) memberikan izin bagi presiden dan menteri untuk turut serta dalam kegiatan kampanye. Ia menjelaskan bahwa Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu secara spesifik memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali […]
Lanjutkan Membaca