easylifehub.id – Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan bahwa transisi ke kendaraan listrik tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah polusi di DKI Jakarta. Meskipun perubahan ini dapat memperbaiki polusi secara relatif, perlu diobservasi sumber energi listrik yang digunakan. Saat ini, sekitar 70% energi listrik berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau batubara, yang masih merupakan sumber pencemar utama.
Menurut Komaidi, emisi dari pembakaran batubara jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan emisi dari Bahan Bakar Minyak (BBM). Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan kembali terhadap sumber energi listrik yang digunakan. Dalam perbandingan langsung, emisi dari batubara lebih tinggi daripada BBM, sehingga meskipun ada perbaikan di jalan raya Jakarta, secara total belum tentu begitu.
Lebih lanjut, Komaidi berpendapat bahwa idealnya sumber energi listrik di Indonesia harus berasal dari sumber energi terbarukan. Sumber energi fosil seperti batubara belum tentu menghasilkan emisi yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkomitmen untuk bertransisi ke pembangkit energi yang lebih ramah lingkungan dan terbarukan.
Sementara itu, Alexander Sonny Keraf, Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1999-2001, mendorong percepatan transisi ke kendaraan listrik guna mengatasi polusi udara yang tinggi di DKI Jakarta. Sonny menilai bahwa polusi yang berasal dari emisi kendaraan bermesin bensin di Jakarta sangatlah mengkhawatirkan. Oleh karena itu, penggunaan kendaraan listrik perlu didorong dengan kuat untuk mengurangi emisi dan pencemaran udara, terutama di kota besar seperti Jakarta.
Dampak Polusi Udara di Jakarta
Sonny juga menekankan bahwa masalah polusi udara dapat berdampak buruk pada kesehatan pernapasan dan kecerdasan otak penduduk ibu kota jika tidak segera diatasi. Oleh karena itu, Sonny mendesak implementasi penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi secepat mungkin, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh polusi udara, terutama dari sektor transportasi.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengurangi polusi dengan beralih ke kendaraan listrik dalam mobilitas di Jakarta. Pemerintah juga telah memberikan insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik ini. Dengan demikian, harapannya adalah bahwa transisi ini dapat menjadi solusi dalam mengurangi tingkat polusi udara yang mengkhawatirkan di DKI Jakarta.
Pada akhirnya, pengurangan polusi udara di Jakarta membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Transisi ke kendaraan listrik adalah langkah yang baik dalam mengurangi emisi dari sektor transportasi. Namun, perubahan ini harus didukung oleh sumber energi listrik yang bersumber dari energi terbarukan. Komitmen dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Bukan hanya untuk menjaga kualitas udara yang baik, tetapi juga untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan penduduk Jakarta dan generasi mendatang.
2 thoughts on “Kendaraan Listrik Tak Hentikan Polusi Udara di Jakarta!”